Korban Reynhard Sinaga, Sebagian Marah dan Beberapa Tertekan

, Jurnalis
Kamis 09 Januari 2020 18:34 WIB
Reynhard Sinaga menggunakan obat GHB untuk membius para korban. (Foto/Facebook)
Share :

Baca juga: Kesaksian Korban Pemerkosaan Reynhard Sinaga, Tidak Sadarkan Diri Usai Tenggak Miras

Reynhard, pria berusia 36 telah dihukum seumur hidup oleh Pengadilan Manchester atas tindak perkosaan dan serangan seksual terhadap 48 korban pria dalam 159 kasus.

Tindak perkosaan itu semua dilakukan di apartemennya di pusat kota Manchester, yang menjadi tempat tinggalnya sejak 2011 sampai ditahan pada Juni 2017.

Instansi penuntutan di Inggris, Crown Prosecution Services (CPS), menyebut Reynhard sebagai "pemerkosa berantai terbesar dalam sejarah hukum Inggris".

Polisi menggunakan rekaman video tindakan Reynhard bersama dengan "trofi" (kenang-kenangan) yang ia dikumpulkan dari para korban seperti telepon, jam tangan dan kartu identitas, untuk mengidentifikasi para korban.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya