"Enam orang saksi memenuhi panggilan tim jaksa penyidik tipikor pada JAM Pidsus Kejagung," kata Hari berdasarkan siaran persnya di Jakarta, Kamis (9/1/2020).
Baca juga: Kejagung Siap Periksa 24 Orang Terkait Kasus Jiwasraya
Hari menjelaskan, penyidikan perkara ini terus dilakukan untuk mencari sekaligus mengumpulkan bukti, yang dengan bukti itu diharapkan dapat membongkar praktik tindak pidana sekaligus menemukan tersangka dalam perkara ini.
Kasus Jiwasraya diduga merugikan negara hingga Rp13,7 triliun dan sampai kini masih diusut oleh Kejagung. Meski penanganannya sudah dinaikkan dari penyelidikan ke penyidikan, tapi belum ada seorang pun ditetapkan jadi tersangka dalam perkara tersebut.
(Rizka Diputra)