Perkembangan Kasus Jiwasraya, Kejagung Temukan 55.000 Transaksi

, Jurnalis
Senin 13 Januari 2020 21:16 WIB
Ilustrasi (Foto: Shutterstock)
Share :

Sebelumnya, Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin memastikan dalam waktu dua bulan, Kejagung akan mengungkap siapa dalang di balik kerugian negara dalam kasus Jiwasraya ini. Burhanuddin berujar waktu dua bulan diambil karena kompleksitas dalam investigasi Jiwasraya ini.

Baca Juga : Geledah Kantor KPU, KPK Harus Ekstra Hati-Hati

Baca Juga : Pembunuh Hakim Jamaluddin Dijanjikan Umrah dan Rp100 Juta

"Transaksi yang terjadi hampir 5.000 transaksi lebih dan itu memerlukan waktu. Kami tidak ingin gegabah dan teman-teman dari BPK sangat membantu kami. Kami tidak bisa membuka terlebih dahulu karena kami ingin betul-betul fix bahwa kerugiannya sudah tahu," ujarnya di kantor BPK, Rabu 8 Januari 2020.

Dari hasil penyelidikan sementara, Burhanuddin mengungkapkan, kerugian negara yang ditaksir asuransi Jiwasraya mencapai lebih dari Rp13,7 triliun hingga Agustus 2019. "PT Jiwasraya sampai dengan Agustus 2019 menanggung potensi kerugian negara Rp13,7 triliun. Ini merupakan perkiraan awal dan diduga akan lebih dari itu," kata Burhanuddin.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya