Sebelumnya, Kejagung juga melakukan penahanan terhadap Komisaris PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro.
Baca juga: Desakan Pembentukan Pansus Jiwasraya Mengemuka dalam Paripurna DPR
Kapuspenkum Kejagung Hari Setiyono tak menampik adanya proses penahanan terhadap Benny Tjokro tersebut.
"Bentar lagi dijelaskan. Sebentar lagi akan dirilis," kata Hari saat dikonfirmasi Okezone, Jakarta, Selasa (14/1/2020).
Kasus Jiwasraya diduga merugikan negara Rp13,7 triliun dan sampai kini masih diusut oleh Kejagung. Meski penanganannya sudah dinaikkan dari penyelidikan ke penyidikan.
(Awaludin)