Ma'ruf Amin Sebut Pengembalian Dana Nasabah Jiwasraya Tunggu Proses Hukum di Kejagung

Fahreza Rizky, Jurnalis
Rabu 15 Januari 2020 15:50 WIB
Wakil Presiden Ma'ru Amin. (Foto : Okezone.com/Fahreza Rizky)
Share :

JAKARTA – Wakil Presiden RI, KH Ma'ruf Amin mengatakan, keputusan pengembalian dana nasabah yang dirugikan akibat kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya masih menunggu proses hukum yang dilakukan Kejaksaan Agung (Kejagung).

"Kemudian keputusannya nanti dana-dana nasabah itu seperti apa, bagaimana penyelesaiannya, kita ikuti saja apa yang sudah menjadi pembahasan atau proses yang sudah dilakukan Kejagung," kata Ma'ruf di Kantor Wapres, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (15/1/2020).

Ketua Umum nonaktif Majelis Ulama Indonesia (MUI) itu berujar, saat ini penegak hukum masih mengkaji mekanisme pengembalian dana nasabah yang dirugikan dalam kasus ini. Ma'ruf mengatakan, pengambilan keputusan terkait dana nasabah tidak sederhana. Karena itu, semua pihak diminta menunggu proses hukum yang sedang berjalan.

"Saya kira ada mekanisme yang nanti akan ditetapkan. Kan masih dalam pengkajian, seperti apa, berapa besarnya, berapa jumlah nasabah, nanti ada cara-caranya. Ini kan masalah yang tentu tidak sederhana memutuskannya," ucap Ma'ruf.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya