Pemerintah saat ini sedang berupaya memperbaiki tekanan likuiditas yang terjadi di perusahaan pelat merah itu. Salah satunya melalui pembentukan holding sektor asuransi. Holding ini diperkirakan menambah likuiditas Jiwasraya senilai Rp1,5 triliun.
"Jadi kan ada step-nya, seperti pembentukan holding itu nanti akan ada cashflow Rp1,5 triliun, jadi bisa cicil (dana nasabah) ke depannya," kata Erick di Gedung Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Kamis 9 Januari 2020.
Selain dari pembentukan holding, upaya lain yang bisa dilakukan adalah dengan melepaskan aset-aset Jiwasraya sehingga menambah keuangan perseroan. Namun, Erick enggan menjelaskan aset Jiwasraya apa yang berpotensi dilepas.
Baca Juga : Ma'ruf Amin Dorong Kejagung Usut Tuntas Kasus Dugaan Korupsi Jiwasraya
(Erha Aprili Ramadhoni)