Jaksa Agung Minta PPATK Telusuri Transaksi Mencurigakan Terkait Jiwasraya

Harits Tryan Akhmad, Jurnalis
Kamis 16 Januari 2020 13:36 WIB
Jaksa Agung RI, Sanitiar Burhanuddin (Foto: Dok. Okezone)
Share :

"PT Jiwasraya sampai dengan Agustus 2019 menanggung potensi kerugian negara Rp13,7 triliun. Ini merupakan perkiraan awal dan diduga akan lebih dari itu," kata dia.

Pada kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT Asuransi Jiwasraya, Kejagung telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Mereka yakni eks Dirut PT Jiwasraya Hendrisman Rahim, mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan Jiwasraya, Syahmirwan, Komisaris PT Hanson International Benny Tjokrosaputro, Presdir PT TRAM Heru Hidayat, dan mantan Direktur Keuangan Jiwasraya Hary Prasetyo.

(Rizka Diputra)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya