Semanggi I dan II Bukan Pelanggaran HAM Berat, Komnas HAM: Sikap Jaksa Agung Dipertanyakan

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Jum'at 17 Januari 2020 08:30 WIB
(Foto: Okezone.com)
Share :

JAKARTA - Jaksa Agung ST Burhanuddin menyebut bahwa peristiwa Semanggi I dan II bukan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat. Hal itu disampaikan Burhanuddin saat melakukan rapat bersama Komisi III DPR RI, pada Kamis, 16 Januari 2020.

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyayangkan sikap Jaksa Agung ST Burhanuddin tersebut. Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam menyatakan bahwa sikap Jaksa Agung tersebut tak sesuai dengan pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Sikap yang berulang selalu dinyatakan oleh Jaksa Agung ini sebenarnya tak sesuai dengan pernyataan Presiden Jokowi yang akan menuntaskan kasus pelanggaran HAM yang berat," kata Choirul Anam kepada Okezone, Jumat (17/1/2020).

Anam meminta Presiden menjelaskan perbedaan pandangan antara lembaga eksekutif dan yudikatif dalam memutuskan pelanggaran HAM berat. Sebab, sikap Jaksa Agung Burhanuddin sama sekali tidak sejalan dengan pernyataan Presiden Jokowi yang berjanji akan menyelesaikan pelanggaran HAM berat.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya