JAKARTA - Kejaksaan Agung dijadwalkan kembali memeriksa tiga orang saksi dalam kasus dugaan korupsi l pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT Asuransi Jiwasraya.
"Iya hari ini dijadwalkan tiga orang diperiksa sebagai saksi perkara Jiwasraya," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Hari Setiyono saat dikonfirmasi Okezone di Jakarta, Jumat (17/1/2020).
Baca Juga: Kejagung Sita 2 Mobil Tersangka Kasus Jiwasraya Syahmirwan
Menurut Hari ketiga orang yang diperiksa tersebut adalah Jani Irenawati yang merupakan sekretaris Pribadi tersangka Benny Tjokro.