TANGERANG SELATAN - Jaksa Agung ST Burhanuddin terus melakukan pengembangan dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi terkait kasus Jiwasraya. Bahkan penyitaan yang dilaksanakan di luar waktu normal hingga menjelang fajar, diharapkan tidak menimbulkan dampak kegaduhan.
"Tiap malam teman-teman itu sampai jam 3, jam 4, melakukan penyitaan. Cuma memang jujur saja, saya tidak mau penyitaan itu terus ramai. Bagaimanapun juga kita ingin penegakan hukum itu yang betul-betul sesuai koridor aturan dan tidak gaduh," katanya kepada Okezone, di kantor Kejari Tangsel, Serpong, Jumat (17/1/2020).
Kasus gagal bayar Asuransi Jiwasraya ini disebabkan adanya dugaan korupsi yang dilakukan Jiwasraya, imbas adanya kecurangan dan kesalahan investasi. Hal itu kemudian memicu terjadinya kekeringan likuiditas.
Baca Juga: Kejagung Sita 2 Mobil Tersangka Kasus Jiwasraya Syahmirwan