JAKARTA - Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Hari Setiyono mengatakan telah melakukan penggeledahan dan penyitaan di kantor PT Trada Alam Minera Tbk dan kantor PT Maksima Integria terkait kasus dugaan korupsi di PT Jiwasraya. Peristiwa itu dilakukan Kamis kemarin.
"Penggeledahan dan penyitaan di Kantor PT Trada Alam Minera Tbk di lantai 7 dan PT Maksima Integria di lantai 27 Central Senayan 2, Jalan Asia Afrika, Gelora Bung Karno, Jakarta," ungkap Hari di Gedung Bunder Kejagung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (17/1/2020).
Setelah melakukan penggeledahan di dua kantor tersebut, tim Kejaksaan melanjutkan penggeledahan di rumah tersangka mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan Jiwasraya Syahmirwan.
Dari sana tim menyita dua mobil tersangka, serta mengamankan sertifikat tanah, dan beberapa surat berharga berupa polis asuransi serta deposito yang nantinya akan dijadikan barang bukti.