Kapolri Perintahkan Bareskrim Bentuk Tim Gabungan Usut Kasus PT Asabri

Muhamad Rizky, Jurnalis
Jum'at 17 Januari 2020 19:59 WIB
Kapolri Jenderal Idham Azis (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Kapolri Jenderal Idham Azis memerintahkan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim), membentuk tim gabungan terkait penanganan kasus dugaan korupsi di PT Asabri (Persero). Tim gabungan itu terdiri atas Direktorat Tindak Pidana Korupsi Polri, dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

"Memerintahkan Bareskrim untuk membuat tim gabungan dari Dittipikor, dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk melakukan langkah-langkah verifikasi dan penyelidikan," kata Idham di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, seperti dikutip melalui keterangan tertulis, Jumat (17/1/2020).

Baca Juga: KPK-BPK Sepakat Selidiki Bersama Dugaan Korupsi di PT Asabri 

Idham mengatakan, tim gabungan tersebut nantinya menyelidiki kasus yang melibatkan perusahaan pelat merah tersebut. Sejauh ini, pihaknya baru sampai pada tahap verifikasi.

"Tahapannya baru ke proses verifikasi, penyelidikan yang tentu saja langkah-langkah dan progresnya akan dilihat ke depan, akan dikerjakan langsung oleh tim yang dipimpin Kabareskrim," tuturnya.

Diketahui sebelumnya, Kementerian BUMN mengakui adanya kerugian negara sebesar Rp10,8 triliun terkait dugaan korupsi di Asabri. Namun, Wakil Menteri BUMN, Kartika Wirjoatmodjo belum bisa membeberkan nilai kerugian dari sisi sahamnya karena pihaknya sedang mengkaji kasus tersebut.

Baca Juga: Dirut Asabri Bantah Ada Dugaan Korupsi, Polri: Kita Tunggu Saja 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya