Pekan Depan Kejagung Kembali Periksa Sejumlah Saksi Kasus Jiwasraya

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Sabtu 18 Januari 2020 09:06 WIB
Ilustrasi Kejaksaan Agung. (Foto: Dok Okezone)
Share :

Sebelumnya, Kejaksaan Agung menetapkan sekaligus telah menahan lima tersangka kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya untuk 20 hari ke depan. Kelima tersangka itu ditempatkan di rumah tahanan berbeda.

Baca juga: Jaksa Agung Tak Ingin Timbulkan Kegaduhan saat Tangani Kasus Jiwasraya 

Mereka adalah Komisaris Utama PT Hanson International, Benny Tjokrosaputro; Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera (Tram), Heru Hidayat; mantan direktur keuangan PT Asuransi Jiwasraya, Hary Prasetyo.

Kemudian mantan direktur utama PT Asuransi Jiwasraya, Hendrisman Rahim; serta mantan kepala divisi investasi dan keuangan Jiwasraya, Syahmirwan.

(Hantoro)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya