JAKARTA - Penulis buku Skandal Jiwasraya, Teddy Mihelde Yamin menduga ada permainan curang alias pat gulipat dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT Asuransi Jiwasraya. Kasus ini disebut merugikan negara hingga Rp13,7 triliun.
"Jiwasraya seperti ini menurut analisa kita ada moral hazard, tentu didalamnya terkait kongkalikong, pat gulipat dan kerja sama dengan para pihak," kata Teddy dalam diskusi Polemik MNC Trijaya bertajuk "Jiwasraya dan Prospek Asuransi" di Hotel Ibis Tamarin, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (18/1/2020).
"Kalau orang yang bekerja di sekuritas, insurance tidak memegang moral yang benar, maka semuanya bisa dimainkan, saham itu gampang sekali di gorengnya," imbuh dia.
Baca Juga: Fakta Terkini Kasus Jiwasraya, Manipulasi hingga Penyelesaian
Teddy menyebut ada kealpaan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait adanya dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya. Pasalnya, OJK merupakan lembaga negara pengawas keuangan.
Sementara, Kejagung sendiri sudah mengambil langkah hukum dengan menetapkan lima orang tersangka pada kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT Asuransi Jiwasraya.
Baca Juga: Pekan Depan Kejagung Kembali Periksa Sejumlah Saksi Kasus Jiwasraya