Jaksa Agung Sebut Akan Usahakan Pengembalian Uang Nasabah Jiwasraya

Harits Tryan Akhmad, Jurnalis
Senin 20 Januari 2020 13:30 WIB
Jaksa Agung, ST Burhanuddin saat RDP dengan Komisi III DPR (foto: Okezone.com/Harits)
Share :

JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI, Taufik Basari meminta kepada Kejaksaan Agung agar proses penegakan hukum, kasus dugaan korupsi di PT Jiwasraya berjalan dengan cepat.

"Karena ini berhubungan dengan roda perekonomian negara. Kemudian kepercayaan publik kepada roda perekonomian negara, ini investasi dan sebagainya," ungkap Taufik dalam rapat kerja Komisi III di Kompleks Parlemen Senayam, Jakarta, Senin (20/1/2020).

Baca juga: Komisi III Bentuk Panja Jiwasraya jika Keterangan Kejagung Tak Memuaskan

Selain itu, Taufik ingin Kejaksaan juga melakukan kajian dalam membantu pemerintah menjamin hak-hak nasabah agar bisa terpenuhi.

"Oleh karena itu, Pak Jaksa Agung mohon agar salah satu kajian mengenai bagaimana proses yang berjalan ini juga memberikan masukan, untuk pengembalian nasabah ini dapat dilakukan," tuturnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya