Baca juga: Rapat dengan Kejagung, Komisi III DPR Bakal Tanya Progres Hukum Kasus Jiwasraya
Merespon perkataan Taufik, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengaku, pihaknya selain melakukan penegakan hukum juga, berusaha untuk mencari cara untuk mengembalikan uang dari nasabah PT Jiwasraya.
"Tapi utamanya, selain kami melakukan hukuman tapi kami juga akan usaha untuk pengembalian, ini yang terpenting juga dan kami juga sedang mendata," kata Burhanuddin di hadapan Komisi III DPR.
Terbaru, lanjut dia,Kejaksaan Agung sudah melakukan penyitaan harta dari lima tersangka dalam kasus Jiwasraya ini. Hal itu sebagai upaya membantu nasabah kembali mendapatkan uangnya.
"Dengan melakukan penyitaan-penyitaan harta untuk lima tersangka ini itu kami lakukan untuk dalam rangka nasabah terpenuhi," tutupnya.
(Awaludin)