Polemik soal Penyandang Disabilitas Wyata Guna, KSP Turun Tangan

CDB Yudistira, Jurnalis
Rabu 22 Januari 2020 15:05 WIB
Penyandang Disabilitas Membuat Tenda Usai Keluar dari Balai Wyata Guna, Bandung, Jawa Barat (foto: Okezone/CDB Yudistira)
Share :

Pada kesempatan itupun, ada beberapa tuntutan yang disampaikan diantaranya menuntut pencabutan Permensos Tahun 2018 serta pemulihan tempat Wyata Guna.

"Biar adik-adik kami masih bisa sekolah disini enggak perguruan tinggi itu aja tadi," pungkasnya.

Baca Juga: Penyandang Disabilitas Eks Wyata Guna Akan Dipindahkan ke Kawasan Cimahi 

Kemensos mengeluarkan Permensos Nomor 18 tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas di lingkungan Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial. Melalui Permen tersebut, nomenklatur Wyata Guna yang asalnya berbentuk panti menjadi balai.

Perubahan itu berdampak terhadap pelayanan penghuni asrama di Wyata Guna. Puluhan penyandang disabilitas diminta meninggalkan Wyata Guna sejak 21 Juli 2019.

Kamis 9 Januari 2020, sebanyak 30 penyandang disabilitas yang merupakan alumni Wyata Guna yang telah mendapat pelayanan dan pelatihan harus meninggalkan tempat yang menjadi naungannya selama ini. Setelah diprotes, akhirnya mereka diizinkan tinggal sementara.

(Fiddy Anggriawan )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya