Ini Tindakan Pihak Berwenang di Indonesia Cegah Virus Korona

, Jurnalis
Kamis 23 Januari 2020 10:46 WIB
Alat pemindai suhu tubuh untuk mendeteksi gejala-gejala virus korona. (Foto: Robert Atanasovski/AFP via Getty Images/BBC News Indonesia)
Share :

Dalam mengantisipasi kemungkinan pandemik, Kemenkes menyiapkan 100 rumah sakit yang ditetapkan sebagai rujukan untuk penyakit yang baru muncul atau emerging disease.

Ke-100 rumah sakit tersebut sebelumnya menangani wabah flu burung, dan telah lolos evaluasi terbaru sehingga dipastikan memiliki fasilitas kesehatan yang lengkap, salah satunya ruang isolasi dengan teknologi tekanan negatif.

Baca juga: Ada Wabah Virus Korona, China: Jangan Pergi ke Wuhan! 

"Semua rumah sakit ini pertama kita minta untuk menyiap-siagakan, seluruh SDM perlu dilatih, membuat jadwal jaga. Kemudian mereka harus melakukan simulasi ulang bagaimana ketika ada kasus datang ke rumah sakit tersebut. Kita juga minta mereka untuk melakukan update terhadap standar operasi prosedur bila kasus ini terjadi," kata Dokter Asrar dari Ditjen Pelayanan Kesehatan Rujukan Kemenkes.

"Kita saat ini mengumpulkan semua kondisi fasilitas kesehatan mereka, apakah membutuhkan penambahan alat dan sebagainya," imbuhnya.

Ada tiga rumah sakit yang ditetapkan menjadi rujukan nasional, yakni Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD), Rumah Sakit Pondok Indah (RSPI), dan Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP).

Baca juga: Virus Korona China Menyebar, Bagaimana Indonesia Mencegah 

(Hantoro)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya