INDRAMAYU – Seorang terdakwa kasus pembunuhan berencana, Wasrudin, harus menjalani sidang dengan kondisi berbaring di atas kasur. Ia menjalani persidangan yang digelar Pengadilan Negeri Indramayu itu beberapa waktu lalu.
Foto-foto persidangan yang dijalani Wasrudin sempat diunggah di laman akun Instagram @kejari_indramayu. Namun, unggahan itu kemudian dihapus.
Sebelum dihapus, dalam unggahannya @kejari_indramayu menerangkan, foto-foto tersebut adalah suasana persidangan tentang kasus pembunuhan berencana yang dilakukan terdakwa DRH kepada anak kandungnya bernama Carudin. Dalam kasus itu, Wasrudin juga terlibat.
Tampak dalam foto itu Wasrudin terbaring di atas brankar dorong. Sementara peserta sidang dan majelis hakim menggunakan masker saat persidangan berlangsung.
Berdasarkan keterangan yang disampaikan Kasie Intel Kejari Indramayu, Andreas Tarigan, saat menjalani persidangan itu diketahui Wasrudin tengah mengidap penyakit tuberkulosis (TBC).
Menurut Andreas, awalnya majelis hakim menanyakan apakah Wasrudin sanggup menjalani persidangan atau tidak. Wasrudin pun mengaku masih bisa mengikuti persidangan tersebut.