Pemkot Jambi Akan Keluarkan Surat Edaran Antisipasi Penyebaran Virus Korona

Azhari Sultan, Jurnalis
Senin 27 Januari 2020 22:17 WIB
Ilustrasi (Dok. Okezone)
Share :

JAMBI - Pasca ditemukan dugaan pasien suspect virus korona yang dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raden Mattaher Jambi, pada Sabtu 25 Januari 2020, Wali Kota Jambi Syarif Fasha langsung menggelar rapat koordinasi (rakor) dengan melibatkan seluruh pemangku kesehatan dan pihak Kemenkum HAM.

Dalam rapat tersebut, Pemerintah Kota Jambi berencana untuk mengeluarkan surat edaran yang ditujukan kepada seluruh pelaku kesehatan tingkat pertama, rumah sakit swasta maupun pemerintah untuk mengantisipasi terkait isu virus korona tersebut.

Di samping itu, Wali Kota berharap, pasien yang tengah dirawat di RSUD Raden Mattaher Jambi hasilnya negatif dari paparan virus tersebut.

"Kasus yang di Rumah Sakit Raden Mattaher mudah-mudahan hasilnya negatif, dan tidak terjadi suatu hal yang tidak kita inginkan," harap Fasha, Senin (27/1/2020).

Baca Juga : Kondisi Pasien Suspect Virus Korona di Jambi Semakin Membaik

Menurutnya, pihak rumah sakit juga telah menjelaskan kepada dirinya bahwa pasien yang ditanganinya tersebut negatif dari virus korona.

"Masyarakat Kota Jambi kami minta jangan panik, kami pemerintah sudah melakukan hal-hal yang harus kami lakukan untuk wabah ini. Virus ini, agar tidak masuk ke Kota Jambi, pada khususnya dan Provinsi Jambi pada umumnya," pungkas Fasha.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya