SINGARAJA – Temuan tengkoran dan tulang belulang di hutan produksi terbatas Desa Pejarakan, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, Bali, dipastikan kerangka manusia.
Hal itu diketahui usai Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polri bersama dokter forensik RSUD Buleleng, mengidentifikasi temuan tengkorak dan tulang-belulang itu, pada Kamis 30 Januari 2020.
Baca Juga: Temuan Kerangka Manusia di Bandung, Korban Diperkirakan Meninggal 6 Bulan Lalu
Tengkorak dan tulang-belulang itu dipastikan berasal dari kerangka tubuh manusia yang diperkirakan meninggal dunia lebih dari satu tahun.
Identifikasi dipimpin Kabsubid Kimbio Bidlabfor Polda Bali AKBP Ngurah Wijaya Putra didampingi Kasat Reskrim Polres Buleleng AKP Vicki Tri Hardianto, Kapolsek Gerokgak Kompol Made Widana, Kasubag Humas Iptu Gede Sumarjaya dan Dokter Forensik RSUD dr. Clarisa Salim.
Sejumlah sampel dari tengkorak dan tulang-belulang itu diambil untuk dilakukan uji secara laboratorium, sehingga dapat dipastikan jenis kelamin, usia, tinggi badan dan ras dari kerangka tubuh manusia tersebut.
Kapolsek Gerokgak Kompol Made Widana seizin Kapolres Buleleng AKBP Made Sinar Subawa mengatakan, identifikasi dilakukan setelah pihaknya melakukan penyelidikan dan olah TKP.