Penjelasan DPR Tentang Skema Evakuasi WNI Keluar dari China

Achmad Fardiansyah , Jurnalis
Sabtu 01 Februari 2020 07:03 WIB
ilustrasi
Share :

JAKARTA - Dalam proses evakuasi Warga Negara Indonesia (WNI) di Kota Wuhan yang terisolir lantaran terpapar virus korona, Komisi IX DPR RI terus melakukan koordinasi dengan Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (Sesditjen P2P) Kementerian Kesehatan (Kemenkes RI) untuk pembahasan skema pemulangan para WNI yang berada di Kota Wuhan.

Anggota komisi IX DPR, Saleh Partaonan Daulay mengatakan saat ini pemerintah Indonesia terlebih dahulu melakukan komunikasi diplomatik dengan Pemerintah China, pasalnya pemerintah setempatlah yang memiliki wewenang keluar masuknya seseorang di wilayahnya.

“Pemerintah kita informasinya sudah berkomunikasi dengan China soal pemulangan WNI, dan informasi yang saya peroleh, Pemeritahan China sudah berikan izin untuk membawa WNI keluar dari China,” katanya kepada Okezone, Sabtu (1/2/2020).

Kata Saleh, sebelum WNI keluar dari Negeri Tirai Bambu itu, pemerintah setempat ingin memastikan terlebih dahulu setiap orang yang keluar dari Wuhan benar-benar bersih dari virus Korona. Hal itu China menawarkan untuk melakukan evaluasi dan observasi terlebih dahulu.

“Pemerintah China ingin memastikan dulu bahwa warga yang keluar dari sana itu memang terbebas atau tidak terpapar virus Korona ini. Jadi mereka evaluasi dan observasi dulu. Nanti laporan dari pemerintah China itu barulah mereka izinkan keluar nah itu tahapannya dari sana,” ujarnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya