Saat menjalankan aksi, Martin dan Mona berpura-pura sebagai pemberi arahan saat para korban mengikuti diklat yang diadakan sindikat penipuan ini.
"Ini ide bertiga dan ide bersama-sama untuk membantu orang yang ingin bekerja sebagai CPNS. Uang yang didapat dari para korban sekitar Rp600 juta - Rp700 juta," kata Iksan, Sabtu (1/2/2020).
Meskipun terbukti melakukan penipuan, para tersangka mengaku hanya berniat membantu para korban masuk CPNS. Bahkan, mereka meyakini bisa menjadikan korbannya masuk CPNS asal sabar.
"Saya yang merekrut orang-orang ini, tapi ini sebuah jasa membantu mereka untuk bekerja. Nanti memang akan bekerja tapi masih menunggu," kata Iksan.