DPR Sahkan 5 Calon Hakim Agung & 3 Hakim Ad Hoc MA

Harits Tryan Akhmad, Jurnalis
Senin 03 Februari 2020 17:48 WIB
DPR mengesahkan Calon hakim agung dan Ad Hoc (Foto: Okezone.com/Harits)
Share :

JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggelar rapat paripurna. Dalam kesempatan itu DPR mengesahkan lima calon hakim agung, dan tiga hakim ad hoc untuk Mahkamah Agung (MA).

Sebelum mengesahkan, rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Azis Syamsudin mempersilakan kepada pimpinan Komisi III Adies Kadir untuk menjelaskan laporan mengenai proses pemilihan hakim agung dan hakim ad hoc.

 Baca juga: DPR Gelar Paripurna, Sahkan Nama Calon Hakim Agung dan Ad Hoc

Setelah itu, barulah Azis menanyakan kepada 289 anggota DPR yang hadir apakah laporan proses pemilihan seleksi itu dapat disahkan.

"Apakah laporan Komisi III tentang uji kelayakan terhadap hakim agung dan tiga hakim ad hoc bisa disetujui?," ujar Azis di ruang rapat paripurna, Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (3/1/2020).

"Setuju," jawab anggota.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya