Bersama bhabinkamtibmas, pihaknya memastikan penyerapan anggaran dana desa berjalan 100 persen, guna sebagai bentuk wujud pencegahan penyimpangan dana desa.
"Command centre mendapatkan data up to date perkembangan penggunaan anggaran desa sejauhmana pekerjaan yang bersumber dari anggaran desa dilaksanakan sampai dengan selesai melalui aplikasi SIKADD yang dilaporkan oleh bhabinkamtibmas di desa binaan wilayah hukum Polda Jambi" imbuhnya.
Dia juga menuturkan, ini sebagai bentuk pencegahan atas dasar penyimpangan penggunaan dana desa, serta juga sebagai bentuk bahan penyelidikan tindak pidana korupsi yang mengutamakan pengembalian kerugian negara.
"Polda Jambi berkomitmen untuk semakin mendekatkan diri, menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta mendukung kebijakan pemerintah melalui kemampuan berbasis TI," tegas Edi.
(Angkasa Yudhistira)