TIM penyelidik Mahkamah Internasional telah mulai mengumpulkan bukti-bukti atas kasus yang melibatkan dugaan kejahatan terhadap kemanusiaan pada warga Muslim-Rohingya, yang memaksa mereka melarikan diri ke negara tetangga, Bangladesh.
Direktur Jurisdiction, Complementary dan Cooperation Division pada kantor tim jaksa Mahkamah Internasional, Phakiso Mochochoko, mengatakan tim penyelidik sedang berkunjung ke kamp-kamp pengungsi Rohingya untuk mengumpulkan bukti.
Ia menegaskan bahwa keadilan akan ditegakkan lepas apakah Myanmar akan bekerjasama atau tidak.
Baca juga: Rohingya Tuntut Keadilan di Mahkamah Internasional Minta Myanmar Bertanggung Jawab Atas Genosida
Mochochoko mengatakan kepada wartawan di Ibu Kota Bangladesh, Dhaka, Selasa 4 Februari, bahwa pengadilan yang bermarkas di Den Haag akan mengejar kasus itu meskipun Myanmar tidak menandatangani Perjanjian Roma, yang menetapkan keberadaan Mahkamah Internasional, dan mendorong negara mayoritas Budha itu untuk bekerjasama.
Myanmar telah menyangkal melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan atau genosida, demikian laporan VOA. (sal)
(Rachmat Fahzry)