Jadi Tersangka Kasus Jiwasraya, Joko Hartono Ditahan untuk 20 Hari ke Depan

Sarah Hutagaol, Jurnalis
Jum'at 07 Februari 2020 04:31 WIB
Share :

JAKARTA – Tersangka baru kasus korupsi pengelolaan dana PT Asuransi Jiwasraya, Joko Hartono Tirto, akan langsung ditahan untuk 20 hari ke depan. Ia ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejagung.

Hal tersebut sebagaimana disampaikan Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung Hari Setiyono saat dikonfirmasi awak media.

Baca juga: Direktur Maxima Integra Joko Hartono Tirto Tersangka Baru Kasus Jiwasraya 

"Kemudian dilakukan pemeriksaan serta penahanan selama 20 hari," jelas Hari, Kamis 6 Februari 2020.

Seperti diberitakan, Direktur PT Maxima Integra Joko Hartono Tirto ditetapkan sebagai tersangka baru kasus dugaan korupsi PT Jiwasraya setelah dipanggil sebagai saksi pada hari ini.

Kejaksaan Agung sebelumnya telah menetapkan lima tersangka pada kasus dugaan tindak pidana korupsi PT Jiwasraya (Persero). Mereka adalah Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Heru Hidayat.

Baca juga: Kejagung Sita 41 Kamar Apartemen Milik Tersangka Kasus Jiwasraya Benny Tjokro 

Lalu Komisaris Utama PT Hanson Internasional Tbk Benny Tjokrosaputro, mantan direktur utama PT Jiwasraya Hendrisman Rahim, mantan direktur keuangan PT Jiwasraya (Persero) Hary Prasetyo, dan mantan kepala Divisi Investasi Jiwasraya Syahmirwan.

Dalam kasus korupsi yang merugikan negara hingga Rp13,7 triliun itu Kejagung sebelumnya menyebut adanya 13 perusahaan yang memiliki masalah investasi berkaitan dengan kasus korupsi PT Jiwasraya (Persero).

(Hantoro)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya