JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menetapkan Jalan Sudirman-Thamrin, Jakarta Pusat sebagai rute alternatif dalam penyelenggaraan Formula E. Hal itu menyusul dilarangnya kawasan Monas sebagai lintasan ajang balap mobil listrik tersebut.
"Sepanjang jalan Sudirman-Thamrin," kata Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta, Hari Nugroho saat dihubungi, Jumat (7/2/2020).
Ia menjelaskan, berdasarkan tinjauan yang dilakukan oleh Fédération Internationale de l'Automobile (FIA), selaku koordinator penyelenggaraan Formula E, jalanan di kawasan itu telah memenuhi standar.
Perhelatan ini akan memakan ruas Jalan Sudirman sepanjang 2,6 hingga 3,2 kilometer. Dua bulan sebelum perlombaan digelar, pihaknya akan melapisinya dengan hotmix baru.