DAIRI - Torang Pane (50), warga Dusun Lae Parira, Kecamatan Lae Parira, Kabupaten Dairi, Provinsi Sumatera Utara, merenggang nyawa dengan kondisi yang sangat mengenaskan.
Ia tewas setelah dianiaya anak kandungnya sendiri Gunawan Sucipto H Pane (26) yang sudah berdomisili di Jalan Kampung Suka Tani RW 002/RT 002, Kelurahan Tegal Alur, Jakarta Barat.
Kasubbag Humas Polres Dairi, Ipda Donni Saleh menerangakan, korban meninggal pada Jumat 7 Februari 2020, sekira Pukul 23.30 WIB. Torang dibunuh tepat di pekarangan rumahnya.
"Anak kandung korban sedang menghitung hasil panen durian ibunya Pinta Uli Boru Sihite (52), di teras rumah. Tiba tiba datang korban sambil berkata 'jangan kau bikin bisnismu di rumah ini'. kemudian tersangka berkata, apa maksudmu pak?," cerita Donni.
"Lalu korban menyuruh istrinya mengambil pakaian ke dalam rumah dan kemudian datang korban dari samping rumah melempar tersangka dengan batu seraya berkata 'masih di sini kau b*bi, pergi kau, harus kumatikan kau',"ungkap Ipda Donni menirukan ucapan korban.