Kapolda Banten Pastikan Penyelidikan Kasus Tambang Ilegal Jalan Terus

Rasyid Ridho , Jurnalis
Senin 10 Februari 2020 19:39 WIB
Kapolda Banten Irjen Agung Sabar Santoso (Foto: Okezone/Rasyid Ridho)
Share :

SERANG - Tim Satgas Penambangan Emas Tanpa Izin (Peti) belum juga menetapkan tersangka tambang ilegal di kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS). Namun, proses penyelidikan dipastikan masih terus berjalan.

"Oh iya, kita tetap, pastikan," ujar Kapolda Banten Irjen Agung Sabar Santoso saat menerima kunjungan Jaksa Agung ST Burhanuddin di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten, Senin (10/2/2020).

Padahal, tambang emas ilegal yang ada di kawasan TNGHS disebut-sebut menjadi penyebab terjadinya banjir bandang dan tanah longsor di Kabupaten Lebak pada awal tahun.

Hingga saat ini, Tim Satgas Peti sudah menutup 36 lubang tambang ilegal, menyita barang bukti dari lokasi dan juga melakukan pemeriksaan terhadap saksi dari ahli, pekerja tambang dan juga pengawas.

Baca Juga:  2 Bandar Tambang Emas Ilegal di Bogor Dibekuk Polisi


Namun, tim belum melakukan pemeriksaan terhadap pemilik tambang karena pada saat penutupan tambang pemilik tidak berada di lokasi dan di rumahnya. Kini, para bos itu disebut-sebut kabur ke wilayah Jawa Barat.

Keempat pemilik yang pernah disebut yakni, di Kampung Cikomara, Desa Banjar Irigasi, Kecamatan Lebakgedong milik H. Entus dan H Suhaemi. Kemudian, pengolahan emas di Kampung Hamberang, Desa Luhur jaya Kecamatan Cipanas, Lebak milik Jalaludin.

Selanjutnya pengolahan emas milik H Toharudin di Kampung Tajur, Desa Mekarsari, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Lebak.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya