JAKARTA - Kepolisian resmi menetapkan artis Lucinta Luna sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika. Lucinta sementara akan ditahan di sel khusus.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menuturkan, kepolisian belum bisa memutuskan terkait penempatan sel Lucinta, karena jenis kelamin Lucinta belum jelas.
“Untuk pertanyaan sel LL (Lucinta Luna) masuk mana di dalam KTP yang bersangkutan ini adalah perempuan paspornya laki-laki tetapi kita harus punya dasar,” kata Yusri di Mapolres Jakarta Barat, Rabu (12/2/2020).
Baca Juga: Polisi Tetapkan Lucinta Luna Tersangka Kasus Narkoba
Kata Yusri, berdasarkan keterangan dari pengacaranya yang bersangkutan sudah ada pemeriksaan di pengadilan terkait identitas kelamin Lucinta Luna. Pihaknya bakal menunggu pengacara membawa putusan itu.
“Hari ini, kami masih menunggu dari pengacara untuk bisa menentukan. Kami tunggu putusan dari pengadilan,” ujarnya.