Dituduh Lakukan Genosida, Sudan Setuju Serahkan Mantan Presiden Omar Al-Bashir ke ICC

Rahman Asmardika, Jurnalis
Kamis 13 Februari 2020 15:47 WIB
Mantan Presiden Sudan, Omar al-Bashir. (Foto: Reuters)
Share :

Jaksa penuntut ICC di Den Haag meminta agar Bashir diadili atas pembunuhan di Darfur dan mengeluarkan surat penangkapan untuknya atas tuduhan genosida, kejahatan perang, dan kejahatan terhadap kemanusiaan.

BACA JUGA: Dikudeta, Presiden Sudan Omar Al Bashir Dilaporkan Ditempatkan dalam Tahanan Rumah

PBB mengatakan bahwa selain mereka yang tewas dalam pertempuran antara kelompok-kelompok bersenjata setempat, dan pasukan Bashir dan milisi yang didukung pemerintah, seperti pasukan Janjaweed yang terkenal, sekira 2,5 juta orang terlantar dalam perang tersebut.

Perintah untuk penangkapan Bashir dikeluarkan pada 2009 dan 2010 oleh ICC.

(Rahman Asmardika)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya