Pembersihan Area Terpapar Radioaktif di Perumahan Batan Rampung 20 Hari

Hambali, Jurnalis
Sabtu 15 Februari 2020 13:10 WIB
Lokasi area perumahan terpapar radioaktif dipasangi garis pengaman (Foto: Okezone.com/Hambali)
Share :

TANGSEL - Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN) hingga kini masih melakukan upaya pembersihan (clean up) di titik lokasi yang terpapar radiasi, tepatnya di areal tanah kosong yang terletak di samping lapangan voli Blok J, depan Perumahan Batan Indah, Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel).

Kepala Biro Hukum, Humas dan Kerjasama BATAN, Heru Umbara menjelaskan, proses pembersihan ini akan dilakukan maksimal hingga 20 hari sejak tanggal 12 Februari 2020.

Namun bisa jadi, kata dia, proses pembersihan bisa dinyatakan rampung sebelum 20 hari. Saat ini pun sedang dipersiapkan upaya pengecekan Whole Body Counting (WBC) kepada warga, untuk mengetahui dampak kontaminasi.

"Paling lama 20 hari ke depan, mudah-mudahan bisa lebih cepat," kata Heru, Sabtu (15/2/2020).

Dia mengimbau warga setempat tetap melakukan aktivitas seperti biasa. Namun, jangan sampai memasuki titik area yang terpapar radioaktif.

"Asal tidak masuk ke dalam area yang sudah diberi tanda terkontaminasi. Paparan radiasi ini bila dikelola dengan baik tidak akan membahayakan keselamatan warga," tandasnya.

Sebelumnya, Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) menemukan munculnya paparan radiasi radioaktif di areal tanah kosong yang terletak di samping lapangan voli Blok J, Perumahan Batan Indah, Setu, Tangerang Selatan (Tangsel).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya