Tragedi Paniai Termasuk Pelanggaran HAM Berat, Moeldoko: Perlu Dilihat dengan Benar

Fahreza Rizky, Jurnalis
Senin 17 Februari 2020 17:54 WIB
Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Moeldoko (Foto: Okezone.com/Fahreza Rizky)
Share :

JAKARTA - Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko membantah peristiwa tragedi Paniai di Enarotali, Kabupaten Paniai, Papua pada 7-8 Desember 2014 silam termasuk kategori tindak pelanggaran HAM berat. Ia meminta kasus tersebut dilihat secara utuh dan benar.

"Perlu dilihat lah yang benar. Paniai itu sebuah kejadian yang tiba-tiba. Harus dilihat dengan baik itu karena tidak ada kejadian terstruktur, sistematis. Enggak ada," kata Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (17/2/2020).

Mantan Panglima TNI itu menegaskan, tidak ada perintah dari atasan kepada prajurit saat peristiwa itu terjadi. Ia meminta pihak-pihak terkait melihat kasus ini dengan cermat.

Baca juga: Menko Polhukam: Konflik Paniai Terselesaikan Secara Adat

"Tidak ada perintah dari atas. Tidak ada. Tidak ada kebijakan yang melakukan hal seperti itu. Tidak ada. Jadi, supaya dilihatnya dengan cermat jangan sampai nanti membuat kesimpulan yang tidak tepat," jelas Moeldoko.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya