Tragedi Paniai Termasuk Pelanggaran HAM Berat, Moeldoko: Perlu Dilihat dengan Benar

Fahreza Rizky, Jurnalis
Senin 17 Februari 2020 17:54 WIB
Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Moeldoko (Foto: Okezone.com/Fahreza Rizky)
Share :

"Kalau menurut saya apa yang dilakukan oleh satuan pengamanan saat itu adalah sebuah tindakan yang kaget tiba-tiba karena dia diserang masyarakat yang kaget begitu. Sehingga tidak ada upaya sistematis. Itu ya," sambungnya.

Baca juga: Korban Tewas Bentrok di Paniai Masih Dibaringkan di Lapangan

Sekadar informasi, Komnas HAM telah memutuskan peristiwa Paniai pada 2014 itu sebagai pelanggaran HAM berat. Atas kasus ini, sebanyak empat orang warga sipil tewas akibat luka tembak dan luka tusuk. Sedangkan 21 lainnya mengalami luka penganiayaan.

(Rizka Diputra)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya