JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan bersyukur karena telah disahkannya tata tertib pemilihan wakil gubernur. Pengesahan itu dilakukan melalui sidang paripurna yang digelar anggota DPRD DKI Jakarta.
Dengan disahkannya tatib oleh Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi, Anies berharap proses pemilihan wagub dapat berjalan dengan cepat.
Baca juga: Tata Tertib Pemilihan Wakil Gubernur DKI Jakarta Disahkan
"Jadi kita berharap dengan begitu persidangan-persidangan di dewan bisa berjalan dengan cepat, efisien, efektif, dan sudah punya dasar hukumnya," ucap Anies di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (19/2/2020).