Tata Tertib Disahkan, Anies Harap Pemilihan Wagub Berjalan Cepat

Sarah Hutagaol, Jurnalis
Rabu 19 Februari 2020 18:07 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan. (Foto: Dok Okezone/Sarah Hutagaol)
Share :

JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan bersyukur karena telah disahkannya tata tertib pemilihan wakil gubernur. Pengesahan itu dilakukan melalui sidang paripurna yang digelar anggota DPRD DKI Jakarta.

Dengan disahkannya tatib oleh Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi, Anies berharap proses pemilihan wagub dapat berjalan dengan cepat.

Baca juga: Tata Tertib Pemilihan Wakil Gubernur DKI Jakarta Disahkan 

"Jadi kita berharap dengan begitu persidangan-persidangan di dewan bisa berjalan dengan cepat, efisien, efektif, dan sudah punya dasar hukumnya," ucap Anies di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (19/2/2020).

Dengan begitu, Anies pun berharap anggota DPRD DKI dapat menuntaskan semua proses pemilihan cawagub. Sehingga, proses pemilihan pendampingnya yang sempat mandek menjadi dapat diselesaikan.

Baca juga: Ketua Panlih Wagub DKI Bukan dari PKS, Gerindra dan PDIP 

"Jadi kita berharap panitia khusus yang ada termaktub dalam salah satu pasal di tatib ini bisa segera bekerja dan bisa menuntaskan," tuturnya.

Setelah mengesahkan tatib pemilihan wagub, DPRD DKI Jakarta pun akan membentuk panitia pemilihan yang berisi sembilan anggota dari setiap fraksi.

(Hantoro)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya