PANDEGLANG - KPU Pandeglang mengembalikan berkas persyaratan dukungan vokalis band Jamrud Yanto Krisyanto yang akan berpasangan dengan Hendra Pranova. Pasalnya, syarat dukukungan bakal pasangan calon perseorangan (bapaslon) tersebut tidak memenuhi jumlah minimal dukungan sebanyak 69.808.
Berdasarkan penghitungan jumlah dukungan yang dilakukan pihaknya terhadap berkas yang disampaikan bapaslon Yanto Krisyanto - Hendra Pranova, ada beberapa berkas yang tidak memenuhi syarat (TMS).
Baca Juga: Bermodal Dukungan 73 Ribu KTP, Vokalis Jamrud Resmi Nyalon Bupati Pandeglang
Di antaranya formulir B.1.1.KWK (rekap dukungan setiap desa/kelurahan), formulir B.1.KWK (rekap dukungan setiap pendukung) dan formulir sebanyak B.2.KWK (rekap dukungan dan sebaran) masing-masing sebanyak 12.723.
Sesuai data dukungan yang diinput di Sistem Informasi Pencalonan (Silon) KPU, bapaslon Yanto Krisyanto - Hendra Pranova menupload sebanyak 73.978, yang MS sebanyak 61.255 yang TMS sebanyak 12.723.
"Artinya masih kurang dari jumlah dukungan sebanyak minimal 69.808. Sedangkan untuk sebaran mereka sudah memenuhi karena tersebar di 30 kecamatan dari 35 kecamatan yang disampaikan," kata Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Pandeglang Ahmadi. Kamis (20/2/2020).
Dikatakan Ahmadi, Meski masih kurang jumlah tim bapaslon Yanto Krisyanto - Hendra Pranova masih bisa memperbaiki dukungan hingga Minggu (23/2/2020) pukul 24.00 WIB, karena sesuai tahapan masa penyerahan syarat dukungan dari 19 - 23 Februari 2020.
"Memang berdasarkan data di Silon, satu bapaslon perseorangan lagi yang sudah memenuhi syarat jumlah minimal yakni Mulyadhi - A. Subhan," ujarnya.
Baca Juga: Eks Kapolda Jatim Kantongi Tiket Pilwalkot Surabaya dari 6 Parpol
Sementara itu, lision officer (LO) atau tim penghubung bapaslon Yanto Krisyanto - Hendra Pranova, Yana, mengaku akan segera memperbaiki syarat dukungan dan akan kembali diserahkan ke KPU Pandeglang.
"InsyaAllah akan kita perbaiki dan diserahkan kembali sebelum waktu masa penyerahan dukungan habis," kata Yana.
(Fiddy Anggriawan )