JAKARTA - Pemerintah Indonesia telah memutuskan untuk mengevakuasi 188 WNI dari Kapal World Dream. Rencananya, seluruh WNI tersebut akan diobservasi selama 14 hari di Pulau Sebaru Kecil, Kepulauan Seribu.
Menurut Bupati Kepulauan Seribu, Husein Murad menyebutkan bahwa tempat observasi itu merupakan pulau kosong atau tak berpenghuni. Sebelumnya, Pulau Sebaru sempat dijadikan lokasi rehabilitasi bagi para pecandu narkotika.
"Pulaunya kosong jauh dari pemukiman dan dikelilingi oleh pulau kosong," ucap Husein saat ditemui di Gedung Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Jakarta Pusat, Senin (24/2/2020).
Baca juga: Jadi Tempat Observasi 188 WNI, Menkes Sebut Pulau Sebaru Kecil Miliki Fasilitas Baik
"Memang disana ada bangunan. Dulu itu pulaunya digunakan untuk rehabilitasi pecandu narkoba beberapa tahun lalu," tambahnya.