SERANG - Badan Pengawasan Pemilu merilis Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) untuk Pemilihan Kepala Daerah tahun 2020. Mengacu pada indeks tersebut, Pilkada di Kabupaten Serang menjadi daerah paling rawan di Pulau Jawa.
Ketua Bawaslu Provinsi Banten Didih M Sudi mengatakan, Kabupaten Serang menduduki peringkat tertinggi pelaksanaan Pilkada di Pulau Jawa dengan skor 66,04.
Baca Juga: Airlangga: Golkar Dukung Gibran dan Bobby di Pilkada 2020
"Angka tersebut diambil dari pengukuran atas empat dimensi dan 15 subdimensi yang mencerminkan kerawanan penyelenggaraan pilkada," kata Didih kepada wartawan, Selasa (25/2/2020).