Arab Saudi Larang Sementara Penerbangan Umrah, Khofifah: Harus Dihormati

Avirista Midaada, Jurnalis
Kamis 27 Februari 2020 19:59 WIB
Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa (Foto: Okezone)
Share :

SURABAYA - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa angkat bicara mengenai penundaan kedatangan umrah oleh pemerintah Arab Saudi dari seluruh negara. Pelarangan sementara itu imbas mewabahnya Covid-19 atau virus korona yang merebak.

Menurut Khofifah, ia meminta masyarakat Indonesia, khususnya di Jawa Timur untuk menghormati dan menghargai keputusan yang dikeluarkan pemerintah Arab Saudi.

"Kita mesti menghormati seluruh pertimbangan-pertimbangan strategis dan pasti sangat komprehensif. Memang dampaknya menunda untuk sementara kedatangan jamaah umroh termasuk Indonesia, tapi memang ada kekhawatiran atas virus corona. Jadi harus dihormati," ungkap Khofifah pada Kamis (27/2/2020) kepada wartawan.

Mantan menteri sosial ini menilai pemerintah Arab Saudi telah mempertimbangkan secara matang kebijakan yang diputuskannya. Hal ini dinilai perempuan berusia 54 tahun ini sebagai upaya memberikan keamanan dan kenyamanan bagi jamaah, khususnya dari kesehatan.

Baca Juga: Pemerintah Akan Bahas Rencana Pemberian Intensif ke Calon Jamaah Umrah yang Gagal Berangkat

"Ini adalah wilayah negara penerima tamu Allah, dengan berbagai pertimbangan secara komprehensif untuk keamanan seluruh jamaah," imbuh Khofifah.

Pihaknya menambahkan, perlindungan itu dirasa penting, dan itu pasti sudah dengan pertimbangan yang komprehensif dan strategis.

"Kalau semisal ada virus tertentu, itu kita kan diminta untuk suntik gitu. Format seperti itu kan sudah menjadi satu keputusan worldwide atau internasional. Tapi gini itu kewenangan masing-masing otoritas negara. Saya gubernur jangan disuruh mengomentari rek. Memang benar Indonesia jamaah terbesar salah satunya Jatim, tapi itu kewenangan pemerintah Arab Saudi," pungkas Khofifah.

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya