"Instruksi Gubernur bagian dari kewaspadaan dan persiapan kita jika terjadi kasus korona virus di Jakarta. COVID-19 ini sesuatu yang harus kita antisipasi secara serius," paparnya.
Baca juga: Negatif Korona, Warga Jambi yang Pulang dari Korea Ternyata Sakit ISPA
Lebih lanjut, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini mengimbau kepada masyarakat untuk tidak panik berlebihan, dan berkegiatan seperti biasanya dengan tenang.
"Dan jangan menyebarkan berita yang belum terkonfirmasi kebenarannya. Kemudian sering mengecek sebelum menyebarkan, dan rujuk kepada kami bila membutuhkan bantuan apabila mencurigai ada kasus yang serupa dengan gejala COVID-19," tutup Anies.
(Awaludin)