Polri: Penimbun Makanan dan Masker Bisa Dipidana 5 Tahun Penjara

Muhamad Rizky, Jurnalis
Selasa 03 Maret 2020 17:32 WIB
Kabag Penum Polri, Kombes Asep Adi Saputra (foto: Okezone.com)
Share :

"Secara moralitas para pelaku usaha diharapkan memiliki kepedulian untuk membantu," terangnya.

 Baca juga: Pemerintah Siapkan RS Khusus Penyakit Menular di Pulau Galang

Asep meminta, masyarakat juga tidak perlu panik dalam menghadapi virus korona asal Wuhan, Cina tersebut. Pihaknya melalui Satgas Pangan akan membantu, untuk memastikan agar bahan makanan bisa terpenuhi.

"Masyarakat diharapkan untuk tidak panik karena stok bahan pangan mencukupi. Mabes Polri melalui Satgas Pangan membantu mengontrol ketersediaan bahan pokok. Polri siap membantu seluruh instansi terkait dalam upaya pencegahan dan penanganan virus corona," tambahnya.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya