JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan mengaku, pihaknya akan menjemput warga yang terindikasi terinfeksi virus korona. Ia meminta agar masyarakat melapor dengan menghubungi nomor 112 dan 119.
"Telfon ke tempat tersedia (nomor) 112/119 kami meminta jangan langsung ke fasilitas kesehatan," kata Anies di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin 2 Maret 2020.
Baca juga: Pemkab Pangandaran Minta Warga Tak Takut Periksakan Diri Jika Ada Gejala Korona
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu menilai keputusan itu diambil agar penyakit mematikan asal Negeri Tirai Bambu tersebut tak menyebar ke warga lainnya.
"Kalau datang sendiri nanti berangkatnya positif, berangkatnya diperjalanan pun potensi penularan. Di ruang tunggu punya potensi penularan," ujarnya.