JAKARTA - Indonesia melarang masuk para pendatang yang memiliki riwayat perjalanan selama 14 hari dari sejumlah wilayah di Italia.
Hal itu disampaikan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi kepada media, Kamis (5/3/2020) di Jakarta, menyikapi penyebaran Covid-19 di seluruh dunia.
Merujuk data Badan Kesehatan Dunia (WHO) pada Kamis 5 Maret, Covid-19 di Italia, sudah menginfeksi 3.089 dan menyebabkan 107 kematian.
Menlu menjelaskan para pendatang yang dilarang masuk ke Indonesia memiliki riwayat 14 perjalanan dari 5 wilayah di Italia.
“Wilayah Lombardi, Veneto, Emilia Romagna, Marche dan Piedmont;” ujar Menlu Retno.
Baca juga: Cegah Covid-19, Pendatang dari Kota Daegu dan Gyeongsangbuk-do Dilarang Masuk ke Indonesia
Baca juga: Pendatang dari 3 Kota di Iran Dilarang Masuk ke Indonesia
Ia menambahkan untuk seluruh pendatang yang tidak memiliki riwayat perjalanan dari 5 wilayah tersebut, para pendatang harus membawa surat keterangan sehat yang dikeluarkan oleh otoritas kesehatan yang berwenang dari negaranya.
Surat keterangan tersebut harus valid atau masih berlaku dan wajib ditunjukkan kepada pihak maskapai pada saat check-in.
“Tanpa surat keterangan sehat dari otoritas kesehatan yang berwenang, maka para pendatang tersebut akan ditolak untuk masuk atau transit di Indonesia,” tegas Retno.
Sebelum mendarat, lanjut Retno, pendatang dari Iran wajib mengisi kartu kewaspadaan kesehatan yang disiapkan oleh Kementerian Kesehatan Indonesia.
“Di dalam Kartu tersebut antara lain memuat pertanyaan mengenai riwayat perjalanan. Apabila dari riwayat perjalanan, yang bersangkutan pernah melakukan perjalanan dalam 14 hari terakhir ke salah satu wilayah yang kami sebut tadi, maka yang bersangkutan akan ditolak masuk atau transit di Indonesia,” tuturnya.
Sementara bagi WNI yang telah melakukan perjalanan dari Iran, terutama dari wilayah-wilayah yang dilarang masuk ke Indonesia, akan dilakukan pemeriksaan kesehatan tambahan di bandara ketibaan.
Kebijakan ini akan mulai berlaku pada hari minggu tanggal 8 Maret pukul 00.00 WIB, dan bersifat sementara, serta akan dievaluasi sesuai dengan perkembangan.
(Rachmat Fahzry)