Virus Covid-19, Pendatang dari 5 Wilayah di Italia Dilarang Masuk ke Indonesia

Rachmat Fahzry, Jurnalis
Jum'at 06 Maret 2020 11:19 WIB
Gubernur Lombardy Attilio Fontana mengakarantina dirinya sendiri di kantornya. (Foto/Facebook)
Share :

Baca juga: Cegah Covid-19, Pendatang dari Kota Daegu dan Gyeongsangbuk-do Dilarang Masuk ke Indonesia

Baca juga: Pendatang dari 3 Kota di Iran Dilarang Masuk ke Indonesia

Ia menambahkan untuk seluruh pendatang yang tidak memiliki riwayat perjalanan dari 5 wilayah tersebut, para pendatang harus membawa surat keterangan sehat yang dikeluarkan oleh otoritas kesehatan yang berwenang dari negaranya.

Surat keterangan tersebut harus valid atau masih berlaku dan wajib ditunjukkan kepada pihak maskapai pada saat check-in.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya