3 WNI di Singapura Positif Virus Korona, 1 Orang di Antaranya Sudah Sembuh

Fahreza Rizky, Jurnalis
Senin 09 Maret 2020 13:08 WIB
Ilustrasi (Okezone.com/Heru)
Share :

KBRI Singapura mengingatkan kepada seluruh WNI yang berada di Singapura atau berencana melakukan kunjungan ke Singapura bahwa status Dorscon Oranye masih berlaku di Singapura sehingga kewaspadaan yang tinggi masih diperlukan khususnya apabila menghadiri kegiatan yang banyak peserta dan berkunjung ke tempat umum.

”Diharapkan WNI dapat mengikuti aturan dan imbauan Pemerintah Singapura dalam penanganan penyebaran Covid-19, seperti menjaga kesehatan dan kebersihan pribadi, secara periodik mencuci tangan setelah beraktivitas di ruang publik, menghindari tempat-tempat dan acara yang melibatkan keramaian/kerumunan orang bilamana tidak mendesak, dan segera ke dokter apabila mengalami sistomatik.”

KBRI Singapura menekankan pula pentingnya tanggung jawab pribadi untuk bersikap proaktif memeriksakan diri apabila kebetulan berada di klaster penyebaran Covid-19 atau berinteraksi dengan kerabat atau kegiatan di klaster-klaster dimaksud.

“Penting juga untuk selalu memantau perkembangan melalui Covid-19 melalui jalur resmi Ministry of Health (MoH) dengan layanan hotline +6563259220 atau menghubungi KBRI di +6562953964,” bunyi akhir rilis tersebut.

(Salman Mardira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya