Virus Korona, Muhammadiyah: Penggunaan Alkohol untuk Antiseptic Tidak Diharamkan

Achmad Fardiansyah , Jurnalis
Selasa 10 Maret 2020 15:44 WIB
Foto: Okezone
Share :

JAKARTA - Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah tidak mengharamkan penggunaan alkohol untuk dijadikan sebagai antiseptic untuk cuci tangan.

"Alkohol itu bukan khomer, yang diharamkan khomer yang memabukan atau itu bukan sesuatu yang najis. Kita menyadari penggunaan alkohol sebagai alat kebersihan sangat dimungkinkan apalagi kalau ini keadaan darurat," kata Ketua Muhammadiyah Disaster Manajemen Center, Budi Setyawan di gedung PP Muhammadiyah, Selasa (10/9/2020).

 Baca juga: Riwayat Pasien Pemantauan yang Dipulangkan RSPI Kontak dengan Pasien 01

Jadi, kata dia, sepanjang alkohol tersebut tidak dikonsumsi. Muhammadiyah tidak mempersoalkan penggunaan alkohol dijadikan penganti antiseptic yang sebelumnya langka semenjak mewabahnya virus korona.

"Oleh karena itulah kami tidak mempersoalkan penggunaan alkohol untuk alat kebersihan atau alat detsinfektan," ungkapnya.

Sebagaimana diketahui, langkanya hand sanitizer di pasaran membuat warga berbondong-bondong memborong alkohol yang dijadikan pengganti antiseptic.

(Awaludin)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya