JAKARTA - Beredar surat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menunda penyelenggaran balapan Formula E. Surat pemberitahuan tersebut ditulis dengan nomor 117/-1.857.73.
Surat tersebut berisi alasan Pemprov DKI Jakarta menunda ajang balapan Formula E dikarenakan merebaknya virus korona (Covid-19).
Baca juga: DPRD DKI: Revitalisasi Monas Jangan Sampai Merusak Cagar Budaya
"Mencermati perkembangan Covid-19 di berbagai belahan dunia, khususnya di Jakarta, maka penyelenggaraan Formula E yang semula dijadwalkan pada bulan Juni 2020 agar ditunda pelaksanaannya,” tulis surat tersebut, sebagaimana dikutip Okezone, Rabu (11/3/2020).
Sejatinya ajang balapan mobil listrik ini dilaksanakan pada 6 Juni 2020. Lintasannya berada di jalanan kawasan Monumen Nasional, Gambir, Jakarta Pusat.