Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyatakan virus korona atau Covid-19 sebagai pandemi, penyakit menular yang menyebar dari satu orang ke orang lainnya di banyak negara pada waktu yang bersamaan.
Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus mengukuhkan bahwa wabah virus korona sekarang adalah pandemi setelah sebelumnya ia tidak menggunakan kategori itu selama beberapa minggu.
"WHO mengawasi wabah ini sepanjang hari penuh dan kami sangat khawatir karena tingginya tingkat penyebaran dan tingkat keseriusan, dan khawatir karena minimnya tindakan yang diambil.
"Oleh karena itu, kami menetapkan bahwa Covid-19 dapat dikategorikan sebagai pandemi," kata Ghebreyesus pada Rabu 11 Maret 2020. (edi)
(Amril Amarullah (Okezone))